CyberWorld.id,-Labuhan Batu,Polsek Panai Tengah,Kabupaten Labuhan Batu,Menangkap Seorang Yang Diduga Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu Sabu Berinisial SJ,Dan Seorang Bandar Yang Bernama Gito Atau GT,Pada Hari Minggu (08/02/2026),Di Desa Teluk Sentosa,Kecamatan Panai Tengah,Kabupaten Labuhan Batu.
Melalui Kanit Reskrim Panai Tengah,IPDA Fernando Rajagukguk,Membenarkan Penangkapan Tersebut,Dan Mengamankan SJ Yang Merupakan Anak Buah GT,Bersama Barang Bukti 5.6 Gram Sabu Sabu.
IPDA Fernando Mengatakan,”Anggotanya Yang Ketangkap Bang,Atas Nama Sarjono Alias SJ,Gitok Nya Berhasil Melarikan Diri”,Ucapnya Senin (09/02/2026).
Menurut IPDA Fernando Rajagukguk,Sang Bandar Yang Bernama Gito Melarikan Diri Saat Akan Di Gelandang Ke Mapolsek Panai Tengah,Meski Sempat Dilakukan Pengejaran Tetapi GT Tidak Berhasil Di Temukan,Padahal GT Melarikan Diri Dengan Keadaan Tangan Di Borgol,”Di Borgol Tangannya Bang,Tapi Bisa Dia Melarikan Diri”,Kata IPDA Fernando.
Sampai Berita Ini Di Terbitkan Rabu (11/02/2026),Tim Mencoba Konfirmasi Ke Kasat Narkoba Polres Labuhan Batu,AKP Hendriyanto,Terkait Penangkapan Bandar Sabu Berinisial GT Oleh Personil Polsek Panai Tengah,Beliau Membenarkan Penangkapan Tersebut,Dan Mengatakan,”Benar Bro,Tapi Informasi Yang Saya Dapatkan,Disaat Penggrebekan,Si Gitok Alias GT Tidak Berada Di Tempat. (tim)





