Beranda / Headline / Lapor ! Kejatisu Diduga Proyek Siluman PT Bahana Krida Nusantara Di Pantai Barat Madina,Disinyalir Proyek Korupsi Berjamaah 

Lapor ! Kejatisu Diduga Proyek Siluman PT Bahana Krida Nusantara Di Pantai Barat Madina,Disinyalir Proyek Korupsi Berjamaah 

( Foto,Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut dan Lokasi proyek di Pantai Barat Madina)

 

CyberWorld id,Mandailing Natal (Sumut) —- Lapor Pak Kejatisu Dr.Harli Siregar, SH.,M.Hum di Pantai Barat,Mandailing Natal, Pelaksanaan Pembangunan Proyek Infrastruktur Di Wilayah Pantai Barat,Kabupaten Mandailing Natal (Madina),Yang Di Kerjakan Oleh PT. Bahana Krida Nusantara (BKN),Menjadi Sorotan Masyarakat,Proyek Dengan Anggaran Puluhan Miliar Tersebut Diduga Kuat Menggunakan Material Tanah Timbun Dari Sumber Yang Tidak Resmi (Ilegal),Dan Menyalahi Spesifikasi Takhnis,Tetapi Pengawas Proyek Tersebut Diduga Tutup Mata,Dan Melakukan Pembiaran Hal Itu.

 

Dugaan Ini Mencuat Setelah Salah Seorang Narasumber,Yang Berdomisili Di Sekitar Proyek Tersebut,Berinisal,Membeberkan Kepada Tim Investigasi CyberWorld.id,Tentang Sejumlah Temuan Yang Janggal Di Lapangan,Rabu (19/2/2026).

 

 

Menurut IS,Sejauh Pengetahuannya Tentang Proyek Tersebut,Tidak Ada Perizinan Pertambangan Tanah Yang Resmi (Legal),Di Wilayah Pantai Barat Madina,Khususnya Di Kecamatan Batahan,Namun Material Tanah Yang Di Gunakan PT. BKN Di Ambil Dari Desa Muara Pertemuan,Yang Berjarak Sekitar 12 Kilometer Dari Lokasi Proyek.

 

IS Menjelaskan “Jika Benar Material Yang Digunakan Untuk Proyek Ini Ilegal,Maka Kredibilitas PPK Dan Konsultan Patut Di Pertanyakan,Jangan Jangan Ada Komitmen Di Bawah Meja Yang Di Bangun Disini”,Ucapnya

Manipulasi Material Dan Spesifikasi Tidak Hanya Soal Legalitas Material,Narasumber Juga Mengungkap Perbedaan Yang Mencolok Dari Hasil Uji Lab Dengan Realistis Di Lapangan.

 

Hasil Uji Lab PPK Menunjukkan Sampel Material Berupa Ukuran Pilihan (Urpil) Hasil Blending Dengan Rasio 1:1 (1 M³ Sirtu Berbanding 1 M³ Tanah Urug),Namun Fakta Di Lapangan,Kita Menemukan Perbandingan 1:5,Ini Jelas Jauh Dari Spesifikasi”,Tambahnya,Kejanggalan Lain Ditemukan Pada Material Bambu,Spesifikasi Awal Mensyaratkan Diameter Bambu 10 Cm,Dan Panjang 4 meter,Namun Faktanya Di Lokasi Hanya Berdiameter 5 Cm ” Jelas IS 

 

Sampai Berita Ini Diterbitkan,Kamis (19/02/2026) pukul 17:40,Kami Mencoba Konfirmasi Kepada Pengawas Pelaksana Proyek,Yang Bernama Egi Bermana,Dan Humas Proyek,Yang Bernama Irfansyah,Melalui Sambungan Seluler,Tetapi Sama Sekali Tidak Mau Menanggapinya.

 

Proyek tersebut sangat jelas terlihat pemborosan anggaran dikarenakan pengerjaan dilihat seperti tidak ada bagusnya,serta suplayer bahan material diduga ilegal.Padahal jelas Presiden Prabowo Telah memerintahkan kesetiap wilayah daerah untuk Gubernur agar tidak pergunakan anggaran yang tidak layak harus di lontarkan Akan tetapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang di Pimpinan Bobby Nasution Mala melontarkan pemborosan Anggaran Daerah dengan mencapai Rp 82 Milyar.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *