Beranda / Nasional / Kam Sumut Millenial: Tindakan Kinerja Kosong,Lebih Baik Wesly Undur Diri Saja Menjadi Walikota dan Lebih Banyak Pentingkan Paket Proyek dari pada Tindak Pengusaha Ilegal THM

Kam Sumut Millenial: Tindakan Kinerja Kosong,Lebih Baik Wesly Undur Diri Saja Menjadi Walikota dan Lebih Banyak Pentingkan Paket Proyek dari pada Tindak Pengusaha Ilegal THM

 

 

Cyberworld.id,Sumut — Masih bebasnya Tempat Hiburan Malam yang tidak memiliki izin Operasional resmi dari Kementerian ataupun pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar.(11/02/2026)

 

Hal itu jelas terlihat bahwa Walikota Pematang Siantar Lebih Banyak Pencitraan Seremonial bekerja agar terlihat di mata publik,Wesly Silalahi walikota Pematang Siantar lebih banyak bungkam terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematang Siantar yang tidak memiliki izin operasional resmi,akan tetapi justru penuh pertanyaan. Jika tidak memiliki izin resmi operasional Tempat hiburan malam (THM) Bagaimanakah pembayaran Pajak Restribusi Pihak THM ? .

Dalam kesempatan tersebut Ketua Penggerak Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (KAM Sumut Millenial) mewakili Pembina Syamsul Bahri Purba SH (Bulek),Indramada S.E dan Struktur lainnya. Aditya Angkat Bicara Langsung dan Tegas mengatakan, ” Untuk Terkait Tempat Hiburan Malam (THM) di Kota Pematang Siantar Harus ada peran Walikota Wesly Silalahi Dengan tegas membuka buku administrasi Tentang perizinan operasional resmi tempat hiburan malam” ucapnya Saat di Hubungi Via seluler (11/02/2026)

 

Tambahnya, Kalau Bekerja hanya pencitraan saja dan untuk terlihat baik kinerja Walikota Wesly Silalahi Lebih Baik Mundurkan diri saja dari walikota,lihat tindakan tegas untuk para Pemilik Tempat Hiburan Malam (THM) saja tidak berani di Berikannya ketegasan .

 

” Bukan itu saja,lihat selama dia Walikota Wesly Silalahi duduk menjabat terpilih sebagai Walikota Pematang Siantar,Apa kinerjanya terlihat,Tidak adakan. Lihat saja dari hal administrasi perizinan Beliau saja tidak peduli Adanya usaha Ilegal tetapi bebas beroperasi tanpa ada tindakan penyegelan.

 

Kita Logika Mereka (Para pemilik THM) Di Kota Pematang Siantar tidak ada izin operasional resmi,Maka Pajak Restribusi mereka ,Masuknya Pembayarannya gimana coba ? itu satu kami pertanyakan,Kedua Bagaimana kalau tidak ada izin untuk bisa melakukan pembayaran pajak daerah selaku pengusaha tempat hiburan malam,lalu apakah benar Minuman Botol Beralkohol yang mereka jual itu Legal,Pasti ada juga non legal Pita palsu pun bnyak minuman botol di jual ” tegasnya langsung

 

 

Kolaborasi Anak Muda Sumut Millenial (Kam Sumut Millenial) juga menilai Walikota Pematang Siantar Wesly Silalahi,Dianggap tidak perduli terhadap kinerja Administrasi peraturan perizinan usaha karena banyak pengusaha – pengusaha di Pematang Siantar yang menjual alkohol dan Laiinya Tidak memiliki Resmi izin penjualan tersebut .

 

” Lebih Baik jika tidak mampu menjadi walikota yang tegas, Wesly Silalahi lebih baik mundur saja tidur dirumah,karna jadi walikota kebanyakan di wayangkan para Pembisiknya dari pada bekerja dari hati sendiri, Untuk hal ini Pajak Restribusi Tempat Hiburan Malam Di kota Pematang Siantar,Beliau saja tidak tahu menahu Jadi apalah kerja beliau selama menjadi Walikota.

 

dan Dibayarkan melalui hal apakah ?,lalu kami meminta DPRD Pematang Siantar Jangan asik tidur saja dan bahas jatah bagian Paket proyek,kalian Pertanyakan Terkait kinerja administrasi perizinan usaha kepada walikota.Lalu pajak Restribusi Tempat Hiburan Malam dibayarkan melalui apa ? karena jika tidak ada resmi izin operasional THM maka Tidak akan bisa membayar Restribusi pajak,serta apakah bebas pajak selama ini “, Tegas Aditya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *