(Dok foto,Ketua Penggerak GPRPPM dan Menteri Imipas)
Cyberworld.id, Sumut — Masih Maraknya kembali Para Narapidana di Lapas Sesumatera Utara bebas Memakai Handphone,saat di dalam lapas,Anehnya mereka Memakai handphone bukan hanya untuk bertelfonan atau bermain sosial media untuk hubungi keluarga tetapi untuk Modus Scamming Penipuan atau banyak di sebut Parengkol . (25/01/2026)
Contoh seperti yang baru – baru viral ini,narapidana Koruptor yang ada di Rutan Kelas IA Medan Tanjung Gusta,Ketahuan bermain Handphone padahal larangan dan aturan Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan jelas tertera Narapidana tidak diperbolehkan memiliki atau memakai Handphone .
Untuk Hal ini Ketua Penggerak Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat Bernama Try Aditya di hadapan awak media mengatakan, ” untuk hal ini Kami meminta pak menteri imipas Agus Adrianto Harus kembali Tegas dan perintahkan kembali seluruh petinggi Imipas di Sumatera Utara,kembali merazia Blok – Blok hunian Narapidana terkait dengan Handphone yang di pakai Narapidana sangat sudah bebas “. Ucapnya ,
Lanjutnya,Banyak kegiatan diduga Scamming Penipuan atau Parengkol biasa di sebut,dilakukan Narapidana di dalam Lapas – Lapas.dengan modus lelang sepeda motor,jual barang – barang pakaian dan laiinya .
” Ini banyak sering terjadi bang,bukan hanya modus begitu,ada lagi modus memakai Foto Profil Pejabat dan foto laiinya.ada juga modus foto cewe sexy agar menarik korbannya,Seperti ada salah satu korban Modus Scamming diduga dari Lapas ya bang.
Mereka bercerita kepada kami saat itu,mungkin si korban ini ditawari modus Video Call Sex (VCS) kalau kata orang – orang ya bang sebut begitu,dengan nanti modus nominal Rp 250 ribu,tetapi si korban ini mungkin ternafsu jadi mau,setelah uang tadi di transfer mereka ada saling vc tetapi selanjutnya mereka akan screenshot hal negative tersebut lalu akan memeras dengan mengancam akan sebar foto dan video vcs tersebut ” Jelasnya
Untuk ini Gerakan Pendukung Reformasi Polri dan Peduli Masyarakat (GPRPPM),Sangat mendesak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Komjen (Purn) Agus Adrianto,Untuk Segera Lakukan Rutin Razia Handphone di Setiap Blok – Blok hunian tanpa terkecuali . (Red)





