Cyberworld.id Medan (Sumut) – Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (DPW APPSI) Sumatera Utara meminta agar rencana pengosongan Pasar Sambas Medan ditunda hingga berakhirnya Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Syam Purba saat melakukan kunjungan langsung ke Pasar Sambas, Kota Medan, bersama pengurus APPSI Sumut. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan para pedagang yang meminta pendampingan dan advokasi terkait rencana pengosongan pasar.
Menurut Syam Purba, kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang sulit. Para pedagang sangat menggantungkan pendapatan dari momentum hari besar keagamaan seperti Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Idul Fitri, yang waktunya sudah semakin dekat.
“Pedagang di Pasar Sambas Medan bukan mencari keuntungan besar, mereka hanya berusaha mencari rezeki untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Hari besar keagamaan menjadi momen penting bagi pedagang kecil,” ujar Syam Purba.
Ia menegaskan bahwa para pedagang tidak menolak pengosongan Pasar Sambas. Namun, para pedagang meminta adanya kebijakan yang lebih berkeadilan dan berperikemanusiaan. Para pedagang menyatakan siap mengosongkan lokasi pasar setelah seluruh rangkaian hari besar keagamaan selesai.
“Pedagang siap mengosongkan Pasar Sambas Medan usai Tahun Baru Imlek dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah,” tegasnya.
Kehadiran DPW APPSI Sumut ke Pasar Sambas merupakan bentuk advokasi terhadap pedagang pasar tradisional di Kota Medan yang merasa khawatir kehilangan mata pencaharian di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil.
DPW APPSI Sumut Melalui DPD APPSI Kota Medan Akan mengirimkan surat permohonan penundaan pengosongan pasar Sambas kepada pengadilan negeri medan, ke Polrestabes Medan, juga kepada penggugat. DPW APPSI Sumut berharap pihak terkait dapat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat kecil, serta mengambil kebijakan yang tidak merugikan pedagang pasar tradisional yang menggantungkan hidupnya di Pasar Sambas Medan.





