Cyberworld.id,Medan (Sumut) —
Polsek Medan Baru kembali unjuk taring dengan cepat menangkap Pelaku Pencurian Sepeda motor Tepat Berada di Jalan Biduk Depan Cafe Maran No.80 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Medan Petisah pada Pukul 02.00 WIB dini hari . (20/01/2026)
Pelaku Curanmor yang di Tangkap adalah Rahian Asiapur (18) warga Jalan Yos Sudarso GG mushola,Kelurahan Titi papan,Kecamatan Medan Deli.pelaku mencuri Satu (1) Unit Sepeda motor Honda CRF 150 tanpa nopol .
Kronologi penangkapan sebagai berikut,
Pada hari selasa 20 januari 2026 pukul 02.00 wib telah diamankan satu orang laki laki bernama Rahian telah diamankan saat petugas unit reskrim pada saat melaksanakan giat patroli dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medan Baru IPTU POLTAK M.TAMBUNAN didampingi Panit 1 IPDA FIDIAL KUMARA SH DAN PANIT 2 IPDA ZEPRY NADADAP SH bersama piket Reskrim team 74.melintas dijalan iskandar muda melihat 2 motor berhenti disamping ayam Kalasan.
kemudian melihat satu orang laki laki lari meninggalkan sepeda motor vario dijalan biduk lalu dikejar oleh fauzan kearah petugas opsal yang dipimpin kanit reskrim melaksanakan patroli mengamakan pelaku,pencurian sepeda motor tersebut dan temanya melarikan diri dengan motor yamaha RK KING dan motor honda CRF tertinggal yang pada saat digunakan ke Tiga pelaku setelah diintrogrsi oleh kanit Reskrim pelaku bernama Rahian
Hasil Interograsi,
Pelaku sudah melakukan empat kali pencurian sepeda motor diberapa TKP jalan pancing honda beat,jalan cemara honda beat streat,jalan sekip honda beat deluxe,jalan iskandar muda honda vario bersama teman nya dan dari hasil mencuri sepeda motor dijual ke marelan dan hasilnya dibagi bagi rahian membeli motor CRF yang saat ini digunakan untuk melakuan kejahatan. (Red)





