CyberWorld.id, P.siantar (Sumut) -Terkait Maraknya Tindak Pidana Perjudian (303),Di Kota Pematang Siantar,Khususnya Togel,Di Jalan Tekukur,Kelurahan Sipinggol Pinggol,Kecamatan Siantar Barat,Tepatnya Di Warung Kopi Yuda,Yang Diduga Di Kelola Oleh Seorang Warga Yang Berinisial MS Sebagai Korlap,Dan Pemilik Bernama Aseng Kayu,Yang Berdomisili Di Kota Tebing Tinggi. (20/01/2026)
Namun sudah Berulang Kali CyberWorld.id Konfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar,Bapak AKP Sandi Ritz,Tapi Tidak Pernah Ada Penindakan,Dan Hanya Jalan di Tempat.
Namun Masyarakat Sudah Resah Karena Adanya Praktik Tindak Pidana Perjudian (303),Dan Meminta Kepada Kapolda Sumut,Bapak Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto,Untuk Evaluasi Kinerja Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar,Bapak AKP Sandi Ritz,Serta Kapolres Pematang Siantar,Ibu AKBP Sah Udur Sitinjak,Karena Kinerjanya Tidak Memuaskan Masyarakat,Hanya Kebanyakan Pencitraan didalam pekerjaan .
Sebelumnya Lokasi Perjudian togel (303) pernah di grebek namun hanya formalitas,akan tetapi Bisnis togel tersebut buka kembali tanpa ada hingga saat ini tersentuh oleh Hukum .
Apakah kinerja Kasat Reskrim Polres Siantar ? harus kah di panggil Propam Polda Sumut Baru Sat Reskrim Polres Pematang Siantar,Bekerja bagus untuk tindak Lanjut Lapak Judi Togel di Jalan Tekukur .





