CyberWorld.id,-Batu Bara,SUMUT,Terkait Semakin Marak,Dan Bebasnya Penambangan Tanah (Galian C) Ilegal,Yg Terjadi Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara,Masyarakat Mempertanyakan Kredibilitas Kapolres Batu Bara,AkBP Dolly Nainggolan,Beserta Jajaran.
Masyarakat Dusun Pulau Putri,Desa Antara,Kecamatan Lima Puluh,Kabupaten Batu Bara,sudah sangat resah dengan bebasnya aktivitas Galian C Ilegal didaerah tersebut.saat tim investigasi menemukan dilokasi itu adanya alat berat berupa eksavator,yang sedang melakukan aktivitas pengerukan tanah,lalu mengisi ke Damtruck pengangkutan Tanah Galian C.
Pada hari Selasa (10/02/2026),Tim CyberWorld.id Konfirmasi Ke Kapolres Batu Bara,AKBP Dolly Nainggolan,Terkait Galian C Ilegal Yang Berada Di Wilayah Hukum Batu Bara,Dan Mengatakan,”Baik Akan Kita Cek Dan Menindak Lanjut Galian C Ilegal Tersebut”,Ucapnya.
Akan Tetapi Sampai Hari Ini,Sabtu (21/02/2026),Kegiatan Galian C Ilegal Masih Marak Dan Bebas Beroprasi,Dengan Modus Membuat Petakan Sawah.Bukan Itu saja Diduga Beking Galian C tersebut Seorang Oknum Rambut cepak tanjung balai .
Anehnya lagi,Beberapa Hari Ini Tim Menghubungi Kapolres Batu Bara,AKBP Dolly Nainggolan,Melalui Sambungan Seluler,Tetapi Tidak Ada Respon Sama Sekali Dari Kapolres.
Sampai Berita Ini Di Terbitkan,Sabtu (21/02/2026) Pukul 17:40 Wib,Kapolres Batu Bara,AKBP Dolly Nainggolan,Bungkam Tanpa Memberikan Penjelasan Apapun Terkait Galian C Ilegal Yang Berada Di Wilayah Hukum Polres Batu Bara. (Tim)





