(Foto dok. Ketiga Sejoli beserta barang bukti)
CyberWorld.id,Serdang Bedagai (Sumut) —
Tiga Orang Pria Ditangkap polisi karena menanam ganja di dapur rumahnya di Desa Kerapuh, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara,Kedua pelaku yang ditangkap berinisial AA (42), S (27) dan H (41).
Kasi Humas Polres Sergai,Bapak Iptu L B Manulang mengatakan,Mulanya polisi mendapat informasi pelaku AA menanam ganja di rumahnya. Polisi kemudian menindaklanjutinya.(09/01/2026)
“Selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Dolok Masihul,Bapak Ipda Ismail Har beserta anggota melakukan penggerebekan di rumah pelaku,Dan mengamankan pelaku AA dan dua orang pelaku lainnya S dan H,” ujar LB Manulang dalam keterangan tertulisnya, Kata LB Manulang di rumah AA, ditemukan 2 batang pohon ganja yang ditanam 3 pelaku.
“Berdasarkan keterangan pelaku A A bahwa 2 batang pohon yang diduga adalah pohon ganja sudah ditanam semenjak 4 bulan dan diperoleh bibitnya pada saat A A merantau di Aceh,” ujar LB Manulang. Kini ketiga pelaku ditahan di Mapolres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut.
Lalu Iptu L B Manulang Menjelaskan Mereka bertiga melanggar Pasal 111 sub 127 UU RI nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. “Mereka diancam dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan denda paling sedikit 80 Juta”,tutup LB Manulang
Lalu Ketiga sejoli AA (42),S (27) dan H (41),Beserta Barang Bukti di bawa ke Mapolres untuk di tindak lebih lanjut .(Kaperwil)





