CyberWorld.id,-Simalungun,SUMUT-Warga Huta I, Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Merasa Resah Beroperasinya Penampungan getah Yang Diduga ilegal yang disebut-sebut menampung hasil curian.
Informasi Yang Didapat Tim CyberWorld.id Dari Seorang Narasumber,Yang Identitasnya Tidak Ingin Disebutkan,Bahwa Aktivitas Penampungan Getah Tersebut Diduga getah Hasil Pencurian Dari Perkebunan Milik PT Bridgestone Yang Berada Di Wiayah Kabupaten Simalungun. Narasumber Mengatakan Bahwa Warga Menilai Keberadaan Penampungan Getah,Yang Berlokasi Di Huta I,Nagori Dolok Maraja,Kecamatan Tapian Dolok,Kabupaten Simalungun,Itu Sangat Mencurigakan Karena Aktivitas Bongkar Muat Dilakukan Pada Jam-Jam Tertentu Dan Terkesan Tertutup,
Di Sekitaran Lokasi,Tim Menjumpai Salah seorang Warga Yang Enggan Disebutkan Namanya Mengungkapkan Bahwa Beberapa Pekan Terakhir Ini Masyarakat Semakin Resah,Beliau Mengatakan, “Kami Menduga Getah Yang Ditampung Itu Bukan Dari Sumber Resmi,Aktivitasnya Sering Dilakukan Pada Malam Hari,Kami Khawatir Ini Bagian Dari Jaringan Mafia Getah,” ujarnya,Jum’at (27/02/2026) Sekitar Pukul 17:45
Penampungan Getah Yang Diduga Ilegal Tersebut,Dimiliki Seorang Warga Yang Bernama JulMarteng,Warga Setempat Meminta Kepada Aparat Penegak Hukum,Khususnya Kepada Kapolres Simalungun,AKBP Morganda Aritonang,Untuk segera Melakukan Penyelidikan,Dan Memberikan Tindakan Tegas Jika Getah Tersebut Merupakan Hasil Pencurian,Dan Menutup Tempat Penampungan Getah Yang Diduga Ilegal Tersebut,Karena Dinilai Telah Merugikan Perusahaan,Dan Berpotensi Memicu Konflik Sosial Ditengah Masyarakat.
Tokoh Masyarakat Setempat Yang Berinisial HS, Juga Menegaskan Kepada Tim CyberWorld.id,Bahwa Mereka Tidak Ingin Wilayah Nagori Dolok Maraja Dicap Sebagai Sarang Penadah Barang Curian, Beliau Mengatakan“Kalau Memang Tempat Penampungan Getah Itu Ilegal, Kami Minta Ditutup. Jangan Sampai Masyarakat Ikut Terdampak Atau Terseret Masalah Hukum,” Tegasnya,Jum’at (27/02/2026)Sekitar Pukul 17:55.
Hingga Berita Ini Di Terbitkan,Jum’at (27/02/2026),Tim Berusaha Melakukan Konfirmasi Kepada Kapolres Simalungun,AKBP Morganda Aritonang,Dan Kasat Reskrim Polres Simalungun,AKP Herison Manullang,Melalui Sambungan Seluler,Beliau Mengatakan Kirimkan Alamatnya,Biar Kita Lidik Dan Tindak Tegas,Ucapnya. (Tim)





