Kebal Hukum gudang Gas Subsidi Elpiji 3 KG oplos di Kabupaten Asahan,Kecamatan Kisaran Timur.Gudang tersebut diduga di bekingin oleh oknum Rambut Cepak yang bertugas di Kabupaten Asahan .(27/02/2026)
Lalu informasi didapatkan tim awak media saat investigasi dilokasi,Oknum Rambut Cepak tersebut berinisial P dan HS diduga berdinas di Salah instansi Bagian Intel .
Untuk hal ini Danpomdam I BB,harus tindak tegas Oknum insial P dan HS,yang diduga membekingi Gudang Gas Elpiji 3 KG oplos tersebut.Dikarenakan Kegiatan tersebut adalah Ilegal dan merugikan banyak masyarakat serta negara .
Namun Tepat lokasi alamat Gudang Gas Elpiji 3 KG oplos tersebut,di Jalinsum, Kelurahan Kisaran Naga,Kecamatan Kisaran Timur,Kabupaten Asahan
Amatan awak media saat tepat memantau aktivitas Gudang Gas Elpiji subsidi Oplos Tersebut,Ada mobil Pickup dan Cold Diesel yang Serdang membuat Gas Elpiji .
Namun diduga oknum Rambut Cepak Mengkawal aktivitas tersebut.Danpomdam I BB Kolonel Cpm Henry Saul P. Simanjuntak, S.H., M.Hum. Harus Segera Tindak Oknum Rambut Cepak tersebut dikarenakan tugas oknum tersebut bukan membekingi aktivitas Ilegal Apalagi yang merugikan Negara
Sebelumnya,Awak media Sudah Konfirmasi kepada Kabid Humas Polda Sumatera Utara terkait Gudang Gas Elpiji 3 KG oplos Tersebut, Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, ” Terimah kasih,akan kita tindak lanjut langsung ke Dirkrimsus,” ucapnya (26/2/2026) .
Semoga saja Danpomdam I BB Dapat menindak.Oknum – oknum rambut cepak tersebut yang berinisial P dan HS,diduga berdinas di kesatuan wilayah Kabupaten Asahan sebagai Intel informasi didapatkan awak media. (Tim)





