Beranda / Uncategorized / Alamak ! M.A Tertipu Ratusan Juta Rupiah dan Laporkan T.I.H ke Polres Tebing Tinggi 

Alamak ! M.A Tertipu Ratusan Juta Rupiah dan Laporkan T.I.H ke Polres Tebing Tinggi 

 

CyberWorld.id,-Tebing Tinggi,Sumatera Utara,Berinisial MA,Melaporkan Seorang Pria Yang Berinisial T.I.H Ke Polres Tebing Tinggi Karena Merasa Tertipu Hingga 180 Juta Rupiah, MA Melapor Kepolres Tebing  Tinggi Pada Hari Rabu (28/01/2026).

Dalam Laporannya MA Mengatakan Bahwa TIH Diduga Telah Melakukan Penipuan Dengan Modus Untuk Pengurusan Dan Operasional Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lubuk Raya,Kecamatan Padang Hulu,Kota Tebing Tinggi,Sumatera Utara.

Peristiwa Itu Bermula Pada Bulan Maret 2025,Saat Itu TIH Mengatakan Kepada MA,Bahwa Nama MA Telah Terdaftar Sebagai Person In Charge (PIC) SPPG Lubuk Raya,Berdasarkan Hasil Verifikasi Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat Jakarta.

MA Berkata,”Waktu Itu TIH Menunjukkan Bukti Hasil Verifikasi Pengajuan Dari BGN Pusat Jakarta,Yang Mencantumkan Identitas Saya Sebagai PIC”. ucapnya

Pada Tanggal 5 Maret 2025,Kemudian TIH Meminta Sejumlah Dana,Dengan Alasan Untuk Operasional Persiapan Pembangunan Dapur SPPG,Maka MA pun Mengirimkan Uang Sebesar 75 Juta Rupiah,Dan TIH Berlanjut Meminta Dana Secara Bertahap,Dengan Nominal Yang Berbeda,Total Uang Yang Di Berikan MA Kepada TIH Total Mencapai Rp. 180.000.000.

MA Percaya Memberikan Uang Tersebut Karna Namanya Telah Terdaftar Sebagai PIC Di Portal BGN Pusat Jakarta,Dan MA Juga Yang Mencari Lokasi Untuk Mendirikan Dapur SPPG Tersebut.

Kecurigaan MA Kepada TIH Berawal Pada Bulan Juni 2025,Setelah TIH Tidak Dapat Di Hubungi Lagi,Dan MA Melihat Adanya Aktivitas Renovasi Di Lokasi Awal Yg Di Tentukan MA Untuk Dapur SPPG,MA Pun Mencari Informasi Ke Pihak Yayasan Tetapi Sedikit Pun Tidak Ada Di Respon,Dan Pada Bulan September 2025 Ada Unggahan Di Salah Satu Medsos Peresmian Dapur SPPG Lubuk Raya,Membuat MA Terkejut.

Pada Tanggal 20 Januari 2026,MA Mendatangi Langsung Dapur SPPG Lubuk Raya,Untuk Memastikan Status Nya,Dan Dari Pihak SPPG MA Mendapatkan Penjelasan Bahwa Yang Terdaftar Sebagai PIC Bukan Dirinya,Melainkan KR,Yang Merupakan Istri Dari TIH.

Merasa Menjadi Korban Penipuan,Pada Tanggal 28 Januari 2026 Sekitar Pukul 15:30,MA Pun Melaporkan Ke Polres Tebing Tinggi,Dan Di Terima Pihak Kepolisian Dengan Nomor Laporan,LP/B/58/I/2026/SPKT/Polres Tebing Tinggi/Polda Sumatera Utara.

MA Berharap,Aparat Penegak Hukum (APH),Menindak Lanjuti Laporan Tersebut Secara Serius,Agar Tidak Ada Korban Lainnya.

Hingga Berita Ini Di Terbitkan Sabtu (31/01/2026),Kami Mencoba Menghubungi Kasi Humas Polres Tebing Tinggi,Bapak AKP Mulyono,Beliau Membenarkan Atas Laporan Tersebut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *