CyberWorld.id,-Medan,Dua Pintu Ruko Yang Di Jadikan Lokasi Perjudian Di Jalan Tapian Nauli,Kelurahan Sunggal,Kecamatan Medan Sunggal,Kota Madya Medan,Di Grebek Oleh Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, Beserta Jajaran.
Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak Mengungkapkan,Bahwa Lokasi Tersebut Diduga Milik Seorang Ketua PAC Salah Satu Ormas Di Kecamatan Medan Sunggal,Yang Berinisial FH,Sedangkan Yang Mengelola Praktik Perjudian Tersebut Adalah Istrinya Yang Berinisial EH
Di Lokasi Polisi Mendapati Tiga Puluh Mesin Judi Dindong,Dan Beberapa Meja Tembak Ikan,Selain Di Gunakan Sebagai Lokasi Praktik Perjudian,Dua Ruko Tersebut Merupakan Kantor PAC Salah Satu Ormas Di Kecamatan Medan Sunggal.
Dari Hasil Introgasi Penjaga Pintu Lokasi Perjudian Tersebut,Yang Berinisial DH,Untuk Masuk Ke Lokasi Perjudian Tersebut Harus Memakai Kode,Jika Kode Yang Di Sebutkan Sesuai,Maka Pemain Atau Tamu Di Perbolehkan Masuk Untuk Bermain Judi Di Ruko Tersebut,Sehingga Aktivitas Tersebut Tertutup Dan Terorganisir.
Saat ini Para Pelaku Telah Di Amankan Di Polrestabes Medan,Untuk Dimintai Keterangan Lebih Lanjut. (Red)





